Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas

Kamis, 16 Maret 2023 – 23:51 WIB
Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas - JPNN.COM
Gedung KPK. Foto: dok Antara

Dia pun meminta agar kepolisian bersikap netral dan tak memproses berbagai laporan pidana kepada kliennya, karena dirinya sedang mengajukan perbuatan perdata.

"Jadi sesuai dengan aturan perundangan maka pidananya harus dihentikan dulu menunggu perkara perdatanya inkraht. Untuk diketahui, saat ini kami sedang mengajukan gugatan keperdataan dan gugatan tata usaha negara," katanya.

Menurutnya, nasib seseorang tak boleh dipermainkan, hak asasi serta nama baik kliennya telah dihancurkan. Bahkan, pihak keluarga pun kini menjadi sulit. Sehingga menurut Rusdi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan merespon permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, masalah tersebut akan membuat dilematis bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kondisi Polri yang saat ini bertubi-tubi mengalami permasalahan semenjak kasus Ferdy Sambo.

"Jadi saya sangat berharap agar Presiden dan Menkopolhukam segera turun tangan, hukum di Negara ini sudah diacak-acak demi kepentingan bisnis belaka. Bila masyarakat ingin mengetahui kronologi kasus Helmut Hermawan, silahkan kunjungi website www.helmuthermawan.com," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej membantah semua tuduhan terkait gratifikasi. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang satu sen pun dari pihak Helmut Hermawan.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Eddy pun enggan berkomentar lebih terkait pelaporan ini. Dia kemudian mempersilakan mengonfirmasi hal ini kepada dua asisten pribadinya.

Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK soal dugaan pemerasan dalam jabatan Wamenkum HAM EOSH

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close