Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya
Meski demikian, Edward mengatakan harus memberikan klarifikasi atas aduan tersebut.
Dia mengatakan hal itu supaya isu tersebut tidak 'digoreng' oleh pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Selanjutnya, Rabu(15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: