Wanita Asal Wonogiri Ini Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba
jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri menangkap seorang wanita inisial SNU (29), warga Kecamatan Giriwoyo pada Sabtu (12/5).
Mbak SNU tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyebut penangkapan SNU (29) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Butak Joho Lor Kelurahan Giriwono, Wonogiri.
Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (12/5) sekitar Pukul 10.30 WIB.
Saat itu, polisi yang sedang patroli mendapati dua orang sedang bertransaksi uang, seketika itu petugas mendekat dan berhasil mengamankan satu orang inisial SNU (29), sedangkan satu lainnya melarikan diri.
Ketika penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan 1 paket barang yang dibungkus lakban warna cokelat yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 1,08 gram dari tangan pengedar narkoba itu.
"Dari interogasi petugas, SNU mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba," kata Anom, Jumat (31/5).
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor berpelat AD 5106 ABE, serta 1 handphone merk Oppo A31 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp 100 ribu.