SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANGKALAN - Seorang pekerja migran Indonesia asal Madura, SA (39) ditangkap tim Polres Bangkalan, Jawa Timur saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Dalam operasi itu, polisi menyita 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa oknum PMI tersebut dari negara tempatnya bekerja.
"PMI yang membawa narkoba ini berinisial SA (39) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (28/5).
Penangkapan SA berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.
Pihak Polres Bangkalan lantas melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim narkoba, reskrim, dan intelkam.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada SA yang saat itu masih dalam perjalanan pulang ke Bangkalan dari Malaysia.
Setelah mendapat identitas tersangka, polisi membuntuti bus yang ditumpangi tersangka menuju Bangkalan.
"Baru selepas jembatan Suramadu dihentikan untuk dilakukan penggeledahan dan penangkapan," ujar Febri.