Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Berpengaruh di Asia

Kamis, 11 Maret 2010 – 18:13 WIB
Wanita Berpengaruh di Asia - JPNN.COM
Sri Mulyani. Foto : Bloomberg
Hyin Jeong-eun dari Korea Selatan di tempat ketujuh. Ia merupakan pemimpin dari perusahaan otomotif Hyundai yang menggurit, mulai dari kendaraan hingga kapal

Sedangkan Sri Mulyani Indrawati di tempat kedelapan. Sejak menjadi menteri keuangan pada tahun 2005, wanita berusaha 48 tahun ini dikenal dengan kredibilitasnya dengan membuat program reformasi  birokrasi untuk memberantas korupsi di Departemen Keuangan. Upaya Sri mulyani mengawal agar Indonesia terhindar dari krisis pada tahun 2008-2009, mendapat penghargaan dan penghormatan dari berbagai pihak, terutama dari luar negeri.

Lalu bagaimana tanggapan dari para pengamat ekonomi? Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani saat dihubungi JPNN mengatakan, pantas atau tidaknya Sri Mulyani masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh se Asia itu masihbisa diperdebatkan.  ‘’Ini wilayah yang debatable karena penilaian bisa subyektif. Soal konsistensi, banyak kebijakan SMI yang sebetulnya inkonsisten. Misalnya dia (Sri Mulyani,red) minta lapangan keuangan daerah bagus, tapi kementrian keuangan sendiri disclaimer. Penyerapan APBN juga selalu buruk. Jadi dari aspek ini sebetulnya tidak bagus-bagus betul kinerjanya,’’ kata Ahmad.

Selain itu, kata Ahmad, untuk kasus Century, kredibilitas Sri Mulyani pun jadi taruhan.’’Kasus Century juga menjadi batu sandungan, karena disitu dia mengambil keputusan tidak hati-hati. Hanya saja memang Sri Mulyani dikenal sebagai sosok yang lugas dan ekspresif dalam menyampaikan ide-ide. Sehingga mungkin itu dianggap sangat berpengaruh. Reformasi birokrasi di departemennya juga banyak yang dimuat, meskipun keberhasilannya selalu menjadi tanda tanya,’’ kata Ahmad.

JAKARTA — Nama Sri Mulyni semakin mencuat setelah menjadi pihak yang dinilai DPR RI paling bertanggungjawab dalam bailout kasus Century. Di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close