Wanita di Kedoya Tanam Ganja di Lemari, Dipakai untuk Relaksasi, Berujung Bui
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial LA, 29, warga Kompleks Perumahan Kedoya Baru, Blok D 4 RT/RW 14/04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Jumat.
Pelaku yang berprofesi sebagai pengisi search engine optimization (pengoptimalan mesin telusur) WEB, itu ditangkap karena menanam pohon ganja secara hidroponik dalam lemarinya.
"Pelaku LA menanam ganja hidroponik sebanyak tiga pohon dengan tinggi satu meter. Ganja tersebut tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari," ungkap Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam jumpa pers di lokasi, Jumat.
Ia menyebut peralatan yang dipergunakan cukup sederhana tapi bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih satu meter.
"Pelaku nekat menanam ganja, awalnya hanya mencoba. Pelaku merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya," pungkas Akmal.
Ia menambahkan peralatan yang digunakan pelaku LA bermacam-macam.
"Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam ya. Jadi ini semacam laboratorium mini, bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini mulai menanam ganja," paparnya.
Akmal menjelaskan pelaku mendapat bibit ganja dari temannya. Temannya juga mendapat bibit ganja tersebut yang dipesan melalui media sosial (medsos).