Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 – 22:29 WIB
Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut saat diamankan di Polrs Lombok Tengah. Foto: dok pri untuk antaranews

jpnn.com, PRAYA - Polisi telah melakukan autopsi terhadap wanita berinisial MS, 30, korban pembunuhan di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban yang dibunuh kekasih gelapnya FA, 38, ternyata hamil 7 Bulan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Minggu, menyebutkan, dalam hasil autopsi yang dilakukan Bidokes Polda NTB kemarin di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa ada ditemukan sebuah orok Bayi.

"Hasil autopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," katanya saat jumpa pers di Mapolres, Lombok Tengah, Sabtu.

AKBP Esty menyebutkan bahwa orok bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara orok itu hasil hubungan gelap," kata Perwira berpangkat 2 melati itu.

Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Polisi telah melakukan autopsi terhadap wanita berinisial MS, 30, korban pembunuhan di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close