Wanita Ini Mengaku Polwan dan Bisa Mengurus Kasus, Mbak Aminah Jadi Korban
Aminah bahkan menyerahkan sejumlah uang kepada FS untuk mengurus masalah tersebut.
"Pertama korban memberi uang kepada tersangka sebanyak dua juta rupiah. Kedua, sebanyak dua juta rupiah. Ketiga kalinya sebanyak empat juta rupiah. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak lima juta rupiah," ujar Perwira menengah Polri itu.
Namun, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, masalah korban yang dijanjikan pelaku akan diurus tak kunjung selesai. Aminah makin curiga saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan.
Kecewa kepada pelaku, Aminah melaporkan FS ke Polsek Padang Bolak. Setelah diselidiki ternyata pelaku adalah polisi gadungan.
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," pungkasnya. (mcr22/jpnn)