Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba
jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi menangkap perempuan HEL (45) di Desa Bah Sumbu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
HEL ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kasus narkotika.
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, HEL merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"'Perempuan itu yakni HEL (45)," kata AKP Agus Arianto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).
AKP Agus mengatakan penangkapan HEL dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Warga melaporkan HEL lantaran ulahnya mengedarkan narkoba meresahkan masyarakat di kampungnya.
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap HEL.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu berat 0,38 gram.