Wanita Muda Nyaris Dihajar Massa, Suami Ditelepon, Ternyata...
Pihak kepolisian yang datang langsung mengamankan wanita itu agar tidak menjadi bulan - bulanan warga. Wanita tanpa identitas itu langsung dibawa ke Polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria, AKP Aba Wahid Key mengungkapkan, pihaknya melakukan pendalaman dugaan kasus penculikan itu. Kesimpulan sementara, wanita yang hendak membawa RZ diduga mengidap gangguan jiwa.
"Diduga pelaku alami gangguan jiwa. Itu kami peroleh dari sejumlah dokumen serta berkas hasil pemeriksaan dan resep dokter yang dibawa oleh suaminya ke kantor setelah sebelumnya kami hubungi melalui handphone milik diduga pelaku penculikan," jelasnya.
Ia memaparkan, bukti yang diperoleh pihak kepolisian dari suaminya antara lain KTP pelaku, kartu BPJS, surat hasil medis dari psikiater, surat rujukan diduga pelaku yang memang merupakan seorang pasien gangguan jiwa.
"Dari berkas yang kami peroleh ini memang kami meyakini, jika wanita muda yang diduga pelaku penculikan benar seorang pasien gangguan jiwa dan memang, harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Tapi, untuk lebih memastikannya sampai saat ini kami masih terus lakukan penyelidikan dan pendalaman kasusnya," paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang yang mengaku suaminya, Abdul Gani, wanita tersebut merupakan warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Wanita itu telah mengalami gangguan jiwa selama dua tahun.
"Suaminya mengaku sudah sepuluh tahun menikah dengan diduga pelaku dan dikaruniai anak satu. Cuma untuk penyebab gangguan jiwa yang dialami istrinya, dia tidak menyebutkannya," ucap Wahid, diberitakan Radar Bekasi (Jawa Pos Group).
Wahid menambhakan, pihaknya sejauh ini tetap terus melakukan penyelidikan mendalam. Pasalnya, dia tidak mau begitu saja percaya keterangan suami terduga pelaku.