Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..
Kamis, 04 Maret 2021 – 11:04 WIB
Pamungkas memastikan pelat nomor yang dipasang di Toyota Camry tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Adapun nomor polisi asli mobil mewah itu ialah D 17 YRZ.
"Selanjutnya untuk proses hukum akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," sambung Pamungkas.
RHK diduga melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. (rdo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: