Wanita Pengusaha Diculik, Disekap, Diancam Dikubur Hidup-Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Nasib sial menimpa seorang wanita pengusaha bernama Puspita Widyasari (43). Dia disekap partner bisnisnya sendiri, Adnan Akbar (26), empat hari lamanya terhitung Senin (4/4).
Adik korban, Wulan Anggraeni, kemudian membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus penculikan. Setelah ditelusuri, pelaku yang berjumlah enam orang, berhasil diamankan Subdit Resmob di Jalan Kebun Bawang 7 No. 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4).
Ya, Adnan tak sendiri. Ia juga mengajak lima rekannya menyekap Puspita. Selama dalam penyekapan, Puspita kerap menderita sejumlah kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bahkan, Puspita diancam akan dikubur hidup-hidup jika melawan kehendak kawanan penculik itu.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, salah seorang pelaku penculikan, Yunus Rumadaul alias Ongen yang paling terkejam.
"Si Ongen mengancam korban, jika korban laki-laki akan dikubur hidup-hidup dan diceburkan ke laut," bebernya kepada wartawan, Jumat (8/4).
Bukan hanya Ongen yang mengancam korban dengan kata-kata menyeramkan. Ancaman dari Achmad Machmud (39) juga tak kalah mengerikan. "Dia mengancam dengan mengatakan, jika korban laki-laki sudah ditelanjangi dan ditarik-tarik kemaluannya," kata Eko.
Selain Ongen dan Achmad, pelaku lain yang bernama Achmad bin Hayu Souwakil pun melontarkan kata-kata yang membuat korban merinding ketakutan. "Ada yang mengancam jika korban tidak melunasi utangnya, maka sebagai gantinya para pelaku akan mengambil anak korban," tandas Eko.
Penyekapan ini, imbuh Eko, diduga karena unsur bisnis. Salah seorang pelaku, Adnan Akbar alias Adnan bin Junedi (26), memiliki urusan dengan korban. "Soal utang jual beli solar," ungkap Eko.