Wanita yang Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR Baru Dicari Paminal Setelah Kasusnya Viral
jpnn.com, PEKANBARU - Laporan Riri Aprilia Kartin (27) yang mengaku dianiaya oknum Polwan di Riau, Brigadir Ira (IR) ternyata sempat tidak direspons baik oleh polisi.
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Riri baru mendapat perhatian dari Paminal Bidang Propam Polda Riau setelah infonya viral di media sosial.
Riri menceritakan setelah mengalami kejadian tak mengenakkan pada Rabu (21/9) malam, dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan Brigadir IR.
Brigadir IR merupakan kakak pacarnya Riri, R. Polwan itu bertugas di BNNP Riau.
"Saya melapor ke Polresta Pekanbaru, dibilang ini masalahnya dengan (anggota) Polri, jadi, langsung saja ke Polda laporannya. Saya diarahkan ke sana," kata Riri Sabtu (24/9).
Namun, begitu pergi ke Kantor Bidpropam Polda Riau di Jalan Patimura Kota Pekanbaru, wanita itu tidak bisa langsung membuat laporan.
"Saya ke Propam Polda tetapi enggak bisa buat laporan karena kata petugas piket, bisanya (bikin laporan) dari jam tujuh sampai jam tiga sore. Diarahkan saya ke SPKT," ungkap Riri.
Dia pun pergi ke SPKT Polda Riau untuk membuat laporan polisi. Setelah itu, Riri dilakukan visum et repertum dan diminta keterangan hingga pukul 03.00 dini hari.