Wanita yang Tewas Tergantung di Pohon Kopi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Dua IRT Ini
jpnn.com, MEDAN - Dua perempuan bernama Anaria Sipayung, 40, dan Halimah Telaumbanua, 45, terduga pelaku pembunuhan terhadap Porta Tumanggor, 52, ditangkap polisi di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Sabtu (29/5) malam.
Penangkapan terhadap warga Hutatinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, itu setelah penyelidikan atas temuan mayat korban dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5) lalu. Kuat dugaan, korban Porta tewas dibunuh.
Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5), polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku sedang menginap di Hotel Hawai Medan.
Tak ingin kedua pelaku kabur lebih jauh, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, langsung memerintahkan anggota melakukan pengejaran ke Hotel Hawai Medan.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua wanita saat berada di dalam kamar hotel dan mengamankannya. Saat diinterogasi, kedua tersangka pun mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Dalam penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, dua cincin milik korban serta uang tunai Rp2,5 juta.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5), membenarkan penangkapan kedua wanita tersebut.
“Saat ini kasusnya masih dikembangkan lagi,” terangnya.