Wantimpres Didesak Nasehati SBY
Jumat, 10 Mei 2013 – 18:34 WIB
"Sebelum menerima penghargaan itu alangkah baiknya Presiden bertindak tegas benar dan cepat sesuai konstitusi untuk menegakkan jaminan kebebasna beragama dan beribadah di Indonesia. Hanya tindakan seperti itu yang akan membuktikan bahwa penghargaan itu tepat diterima," tegas Bonar.
Presiden, kata para tokoh ini, memiliki waktu satu tahun lebih untuk memperbaiki nasib korban pelanggaran kebebasan beragama yang selama ini dihantui rasa takut dikejar kelompok intoleransi.
"Semua ini juga anak-anak Indonesia yang sama di hadapan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya dilindungi," tandasnya. (flo/jpnn)