Wapres Ingatkan Penyederhanaan Birokrasi Jangan Merugikan ASN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyoroti kebijakan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Wapres mengingatkan agar dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut wapres, prinsip penyederhanaan bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.
"Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karier," katanya.
Wapres kemudian meminta proses penyederhanaan birokrasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur.
Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme," ucapnya.