Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional

Jumat, 14 Desember 2018 – 06:34 WIB
Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional - JPNN.COM
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar antrean jamaah haji dibuat secara nasional. Bukan tiap kabupaten/kota seperti selama ini. Hal itu dilakukan agar antara satu daerah dengan daerah lain tidak terjadi selisih yang terlalu jauh.

”Ada yang karena daerahnya yang (antrean haji, Red) kurang 15 tahun, tapi ada juga yang 40 tahun, menjadi kurang adil. Sehingga perlu dibicarakan daftar tunggu itu daftar tunggu nasional, bukan kabupaten,” ujar JK saat membuka rapat kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Rabu (12/12).

Dampak dari antrean yang panjang di satu daerah itu mendorong orang untuk melakukan cara-cara yang tak lazim. Misalnya, ada orang yang berpindah data KTP untuk mengincar jatah kabupaten yang lebih sedikit daftar antreannya.

”Dulu banyak orang Makassar ambil KTP Jogja. Ambil KTP Jogja, mendaftar di Jogja sehingga menunggu 15 tahun dibanding di Pare-pare atau di Sengkang yang 30 tahun atau di Aceh,” ungkap pria berdarah Bugis itu.

Daftar tunggu yang panjang itu juga mendorong agar BPKH bisa memanfaatkan dana setoran awal haji. JK mengusulkan agar dana tersebut diinvestasikan ke sektor-sektor infrastruktur seperti jalan tol dan pembangkit listrik.

Sedangkan investasi seperti deposito, meskipun lebih kecil risikonya, tetapi nilai uang bisa tergerus. Apalagi, pembayaran oleh jamaah menggunakan rupiah. Sedangkan biaya-biaya penyelenggaraan haji menggunakan mata uang dollar dan riyal.

”Kalau berani beli itu jalan tol Jakarta-Bandung, pasti feasible. Beli pembangkit listrik dari PLN, itu pasti nilainya lebih tinggi,” ujar JK. Dia menyarankan, nilai internal rate of return (IRR) setidaknya harus 15 persen. BPKH saat ini mengelola dana haji sekitar Rp 111,8 triliun.

Sementara itu, Peneliti Haji dan Umrah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi mengatakan, penggunaan dana haji untuk investasi adalah baik. Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan. Pertama, pemerintah dan BPKH harus memastikan jenis investasi yang dipilih benar-benar menguntungkan. ''Jangan sampai yang jadi korban jamaah haji yang akan datang,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Antrean daftar haji yang panjang di satu daerah mendorong orang untuk melakukan cara-cara yang tak lazim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News