Wapres Serahkan Penghargaan Anugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023
IKLH adalah gambaran kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah yang merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air atau IKA, Indeks Kualitas Udara atau IKU, Indeks Kualitas Lahan atau IKL, dan Indeks Kualitas Air Laut atau IKAL.
Target IKLH ditetapkan di RPJMN yang kemudian dibagi ke masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan target IKLH sebagai target kualitas lingkungan di daerahnya.
Tahun 2023 nilai IKLH Nasional naik 0,12 poin menjadi 72,54 di atas target nasional 69,48.
IKU naik 0,61 poin menjadi 88,67. IKA naik 0,71 poin menjadi 54,59. IKL naik 1,67 poin menjadi 61,79, sedangkan IKAL turun 5,57 poin menjadi 78,84.
Tahun 2023, IKU dihitung dari 2.876 titik pemantauan. IKA dihitung dari 7.436 titik pemantauan. IKL dari 269.586 tutupan vegetasi. IKAL dihitung dari 953 titik pemantauan.
IRLH mengukur kapasitas Pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan Lingkungan Hidup yang terjadi, diukur dari ketersediaan peraturan, kecukupan dan kompetensi SDM, ketersediaan anggaran, implementasi program lingkungan, keterlibatan stakeholder, publikasi, dan inovasi.
Penghargaan Green Leadership – Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas Bidang Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkinerja baik serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.