Wapres Soroti Langkah Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Antaranya Pengurus MUI
Wapres juga mempersilakan aparat Polri menjalankan proses hukum terhadap terduga teroris yang merupakan pengurus di komisi fatwa MUI.
"Silakan pihak keamanan melakukan proses hukum dengan baik. Kami juga mengapresiasi terhadap langkah-langkah Densus 88 Antiteror Polri dengan melakukan penyelidikan apakah itu di MUI atau di lembaga lain," ujar Masduki.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Salah satu terduga teroris tersebut ialah Ahmad Zain, anggota Komisi Fatwa MUI yang kini sudah dinonaktifkan.
Dia diduga menjabat sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah.
Sementara dua terduga teroris lain yang ditangkap yakni Anung Al Hamat dan Farid Okbah.(Antara/jpnn)