Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wapres: Wajar Bakrie Sumbang Kampanye SBY-JK

Tapi, Bukan Yang Terbesar

Rabu, 19 November 2008 – 07:02 WIB
Wapres: Wajar Bakrie Sumbang Kampanye SBY-JK - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pengusaha memiliki hak untuk menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Syaratnya, jumlah sumbangan tidak melanggar ketentuan dalam UU Pemilu.

Penegasan itu disampaikan Kalla mengomentari somasi Aburizal Bakrie kepada majalah Tempo terkait tulisan tentang sumbangan pengusaha nasional tersebut dalam kampanye pasangan SBY-JK dalam Pemilu 2004.

''Dalam undang-undang, Bakrie dibolehkan menyumbang dana kampanye. Kalau tidak (pengusaha), siapa lagi?'' katanya sesudah membuka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Istana Wakil Presiden, Selasa (18/11).

Menurut Kalla, sumbangan itu sah-sah saja karena semua pemilu di negara mana pun menerima sumbangan dari masyarakat. ''Jangankan kita (Indonesia), Obama juga menerima sumbangan dari pengusaha lewat fund raising dinner (makan malam pengumpulan dana) seharga USD 10 ribu per meja,'' kata dia.

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pengusaha memiliki hak untuk menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News