Warga Asing Dilarang Beli Properti di Indonesia
Minggu, 19 Desember 2010 – 23:58 WIB
"Memang dalam pembahasan sempat terjadi pro kontra. Pemerintah beralasan dengan memberikan kesempatan WNA membeli properti di Indonesia, bisa mendongkrak devisa negara. Namun sebagian besar fraksi menolak argumen tersebut," kata politisi PAN asal Sulut ini yang dihubungi Minggu (19/12).
Alasan penolakan dewan terhadap pemilikan properti oleh WNA ini dilihat dari banyak aspek. Salah satunya tentang keberpihakan pengembang. Dikhawatirkan begitu usulan pemerintah disetujui, pengembang justru lebih memusatkan membangun properti untuk WNA daripada masyarakat menengah ke bawah.
JAKARTA--Keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan pada warga negara asing (WNA) memiliki properti di Indonesia, akhirnya kandas. Hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PT Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Tukar Sampah jadi Cuan
Senin, 17 Juni 2024 – 03:07 WIB - Produk
Berdayakan Mustahik, BAZNAS Resmikan Balai Ternak di Subang
Senin, 17 Juni 2024 – 00:02 WIB - Bisnis
Laba Melonjak 68 Persen, LTLS Tambah Modal lewat Obligasi Berkelanjutan
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:01 WIB - Bisnis
BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Luwu Utara dan Tanah Laut
Minggu, 16 Juni 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tambang Franklin
Senin, 17 Juni 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
Senin, 17 Juni 2024 – 07:13 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 7 Fakta di Balik Kemenangan Inggris dari Serbia
Senin, 17 Juni 2024 – 08:04 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 17 Juni 2024, Siang-Malam Gerimis di Wilayah Berikut
Senin, 17 Juni 2024 – 07:12 WIB - Humaniora
Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas
Senin, 17 Juni 2024 – 08:07 WIB