Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Australia Kembali Menikmati Duit Tunjangan, Tetapi Jumlahnya Dipotong

Rabu, 22 Juli 2020 – 06:10 WIB
Warga Australia Kembali Menikmati Duit Tunjangan, Tetapi Jumlahnya Dipotong - JPNN.COM
A man in a blue surgical mask opens his wallet at the checkout in Woolworths, Preston, Melbourne, Victoria, on July 20, 2020. (ABC News: Daniel Fermer)

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengumumkan perpanjangan bantuan keuangan 'JobKeeper' dan 'JobSeeker' bagi warga di Australia yang memenuhi syarat.

Subsidi upah 'JobKeeper' bagi pekerja 'full time' akan berlanjut hingga Maret tahun depan, tetapi jumlah yang dibayarkan akan turun dari AU$1.500, lebih dari Rp15 juta menjadi AU$1.200, lebih dari Rp12 juta per dua minggu setelah September.

Sementara mereka yang bekerja kurang dari 20 jam seminggu akan turun menjadi AU$750, atau lebih dari Rp7,5 juta.

Di tiga bulan pertama tahun 2021, 'JobKeeper' akan diturunkan menjadi AU$1.000, atau lebih dari Rp 10 juta per dua minggu, sementara bagi mereka yang bekerja kurang dari 20 jam seminggu akan menjadi AU$650, atau lebih dari Rp6,5 juta.

Bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, tunjangan 'Job Seeker', yang juga menggantikan skema pembayaran bagi pengangguran 'Newstart' juga akan mengalami pemotongan.

Program bantuan ini akan diturunkan dari AU$1.100, atau lebih dari Rp11 juta, menjadi AU$800, atau lebih dari Rp8 juta per dua minggu.

Saat ini diketahui lima juta warga di Australia menerima pembayaran dari skema bantuan 'JobKeeper' dan 'JobSeeker'.

Untuk menerima 'JobKeeper' perusahaan yang mempekerjaan harus menunjukkan jika mereka mengalami imbas ekonomi akibat pandemi, dengan penurunan pendapatan hingga 30 persen di bulan September nanti

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengumumkan perpanjangan bantuan keuangan JobKeeper dan JobSeeker bagi warga di Australia yang memenuhi syarat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News