Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati

Rabu, 27 Desember 2017 – 18:00 WIB
Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati - JPNN.COM

"Ia tak harus melalui imigrasi tapi ia mengikuti semua orang dan melewati imigrasi -mengingat ia hanya penumpang transit."

Jaksa menantang putusan

Meski demikian, Exposto tidak akan diizinkan untuk kembali ke Australia, karena jaksa akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia akan diminta untuk tinggal di Malaysia selama beberapa bulan sampai banding tersebut digelar.

Hakim Dato Ghazali mengatakan bahwa Exposto benar-benar jatuh cinta pada seorang pria yang mengaku sebagai pasukan khusus AS dan mengencaninya lebih dari 2 tahun sebelum ia diterbangkan ke Shanghai dan diberi sebuah tas berisi obat-obatan terlarang.

Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati
Pengacar Exposto, Muhammad Shafee Abdullah, berbicara kepada media menyusul vonis yang baru saja dijatuhkan.

ABC News: Phil Hemingway

Jika terbukti bersalah, Exposto pasti sudah dijatuhi hukuman mati.

Sejumlah anggota Parlemen Malaysia telah memilih untuk mengakhiri hukuman mati wajib yang berlaku nasional atas tuduhan perdagangan narkoba, namun perubahannya belum diundang-undangkan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close