Warga Australia Tertuduh Pembunuhan di Filipina Adalah Mantan Napi
Kamis, 05 Februari 2015 – 06:00 WIB
"Dia mengatakan bahwa dia melakukannya sebagai tindakan membela diri. Dia tidak bisa memberikan keterangan lain lagi. Dia bermaksud untuk melarikan diri ke Manila." lanjut Gofoth.
Ali menghadapi hukuman maksimal 40 tahun penjara bila terbukti bersalah. Dia juga menghadapi tuduhan kepemilikan ganja.
Ali yang ketika itu berusia 29 tahun dipenjara di tahun 2003 setelah membunuh Tully di sebuah sel yang penuh sesak di tahun 1999.
Dalam persidangan dilaporkan bahwa Tully menderita cedera otak serius setelah Ali menginjak kepalanya lima kali.
ABC/AFP