Warga Badui Tak Ingin Hutan Lindung Digarap Pertanian
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:17 WIB

Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Foto: ANTARA/Masnyur S
Di antaranya seluas 3.000 hektare berada kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian.
Selama ini, kondisi hutan lindung yang ada di kawasan hak tanah ulayat berjalan baik dan hijau, karena sudah tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar.
Masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk menjaga pelestarian lingkungan sebagai amanat adat untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.
"Kami melarang hutan lindung digarap pertanian karena kahwatir menimbulkan kerusakan hutan dan lahan," kata Saija. (antara/jpnn)