Warga Bekasi Ada yang Kenal Orang Ini? Dia Begal Sadis
Selasa, 28 September 2021 – 10:46 WIB
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan tak segan-segan melukai korbannya, baik dengan senjata tajam maupun airsoft gun," ujar Tri.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang buron.
Atas perbuatannya, BHJ dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekeran dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (mcr1/jpnn)