Warga Binaan yang Terpilih dari Seluruh Indonesia Bisa Kuliah Hukum Hingga S1
“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas, “ kata Yasonna saat itu. “Ini akan menjadi bekal mereka saat keluar nanti," tambahnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menambahkan, dari 33 warga binaan itu, 30 orang di antaranya mendapatkan beasiswa.
“Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di UNIS,” kata Dirjen Utami.
Utami mengatakan, warga binaan yang mengikuti program ‘Kampus Kehidupan’ juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.
“Diharapkan hal itu bisa memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpi mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana,” kata Utami.
“Harapan kami, mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama," tambahnya.
Sedangkan Kalapas Jumadi menuturkan, pihaknya merasa bangga telah ditunjuk sebagai Pilot Project Lapas Pendidikan oleh Ditjen PAS meskipun hanya memiliki satu kelas dan satu jurusan yaitu Fakultas Hukum.
Jumadi menjelaskan, dari 33 orang warga binaan yang mengikuti program sarjana tersebut, sembilan di antaranya merupakan warga binaan Lapas Pemuda. Selebihnya adalah warga binaan lapas-lapas di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Makassar yang sudah dipindahkan.