Warga Bosan Isu SARA, Tunggu Paparan Program Kerja
Rabu, 12 September 2012 – 05:58 WIB
Wahyu menambahkan, tidak diwajibkannya melaporkan dana kampanye di putaran kedua, pasangan calon bisa saja bakal jor-joran. Termasuk juga para pengusaha dan individu yang bersimpati pada pasangan calon. Sebab mereka tidak perlu khawatir bakal ketahuan memberikan dukungannya. Dikarenakan, tidak wajib dicatat sumbangan yang dilakukan. “Jadi kami juga himbau warga untuk mewaspadai politik uang. Jangan karena iming-iming uang mempengaruhi pilihan. Laporkan saja jika ada yang menawarkan, KIPP siap memfasilitasi,” jelas Wahyu.
Dia menambahkan, dalam kampanye putaran kedua, KPU DKI juga akan memfasilitasi. Yakni talkshow ataupun debat kandidat di media televisi. “Manfaatkanlah sebaik-baiknya acara itu untuk menyampaikan program dan keunggulan masing-masing,” pungkas Wahyu.
Terkait kampanye, anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi kampanye, Suhartono beberapa waktu lalu mengungkapkan, dalam putaran kedua, kampanye tidak ada pembagian zona. Calon juga bebas datang ke warga. Tidak dibatasi. Walaupun begitu, pemberitahuan dan izin kampanye tetap harus dilayangkan ke kepolisian. KPU DKI tidak akan menentukan lokasi kampanye pada putaran kedua.