Warga Di Apartemen Ini Minta Keadilan
jpnn.com - JAKARTA - Warga Apartemen Grand Emerald Gading Nias mengeluhkan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dirasakan sangat memberatkan. Pasalnya IPL yang sebelumnya Rp 19 ribu per meter saja sudah cukup tinggi. Namun pengelola malah menaikan Rp 3.000 per meter persegi hingga menjadi Rp 22 ribu per meter persegi.
Tidak terima dengan kebijakan tersebut, sejumlah warga melalui Paguyuban Warga Grand Emerald Apartemen mengadukan hal tersebut ke Dinas Perumahan dan Gedung (Disperum) Pemda DKI Jakarta. Pihak Disperum langsung merespons dengan mengundang pihak warga, developer serta pengelola untuk duduk bersama membahas hal tersebut pada Jumat (30/9) nanti.
"Kami tidak terima dengan kebijakan sepihak. IPL yang sekarang saja sudah memberatkan warga, kok sekarang tanpa dimusyawarahkan langsung dinaikkan," ujar Bunardi, ketua Paguyuban Warga Grand Emerald Apartemen kepada JPNN, Rabu (28/9).
Diai berharap pemerintah (Disperum, red) selaku mediator agar bersifat netral dan mendengar keluhan warga rusunami Grand Emerald Apartemen. Dalam pertemuan tersebut warga akan meminta Disperum untuk memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang merupakan kewenangan Disperum.
"Lewat P3SRS diharapkan kebijakan kenaikan IPL akan dibahas oleh lembaga tersebut sehingga pengelola tidak semena-mena dalam membuat kebijakan termasuk kenaikan IPL,” tandasnya.(esy/jpnn)