Warga di Zona Merah Dilarang Salat Id Berjemaah, Ganjar: Tidak Perlu Diperdebatkan
Senin, 03 Mei 2021 – 21:39 WIB
“Memetakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idulfitri berjemaah, untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," jelasnya.
Untuk pelaksanaan zakat fitrah dan lainnya, Kanwil Kemenag akan menggandeng stakeholder untuk menyalurkan ke rumah-rumah penerima sehingga meminimalisir potensi kerumunan di masjid.
"Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya," pungkasnya. (flo/jpnn)