Warga DKI Dominasi Laporan ke KPK
Selasa, 25 November 2008 – 12:57 WIB
"KPK memang menangani kasus korupsi di atas 1 miliar, akan tetapi tidak semuanya KPK bisa tangani. Karena itu disesuaikan dengan ketersediaan SDM, kasusnya paling menonjol tapi tidak terjangkau/sulit tersentuh oleh Kejaksaan atau Kepolisian serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," tutur Jubir KPK Johan Budi SP.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan seperti MBH, KPK tidak bisa langsung mengambil alih. KPK hanya bisa melakukan supervisi, salah satunya untuk mengetahui sampai sejauh mana penanganan kasusnya, jika lama, apa masalahnya, dll. "Intinya KPK tidak mau monopoli, apalagi SDM kita sangat terbatas jumlahnya," tandas Johan lagi. (esy/jpnn)