Warga Grogol Selatan Keluhkan Tower Pemancar tak Ber-IMB
jpnn.com, JAKARTA - Warga RW 10, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengeluhkan keberadaan tower pemancar di wilayah mereka. Menara besar itu dikhawatirkan mengancam keselamatan mereka. Apalagi, diketahui tower tersebut tidak memiliki IMB.
"Warga yang berdekatan dengan tower itu banyak yang tidak setuju. Karena dikhawatirkan tower itu akan roboh," kata Ketua RW 10, Nahrawi, Jumat (14/9).
Nahrawi mengatakan, warga khawatir jika ada gempa tower pemancar yang sudah 15 tahun berdiri itu roboh. "Dia (pemilik tower) mau tanggung jawab tidak kalau kecelakaan. Kalau ada kematian atau luka," kata Nahrawi.
Nahrawi sudah mengirim surat petisi yang berisikan tanda tangan 20 warga ke Pemkot Jakarta Selatan. Sejauh ini, sudah ada tim dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan yang menyurvei tower tersebut. Namun, Nahrawi mengaku tidak mengetahui hasil dari survei tersebut.
Sementara Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membenarkan bahwa tower tersebut tidak memiliki IMB. Hal itu menurutnya wajar karena tower dibangun sepuluh tahun yang lalu, sebelum aturan IMB ada.
"Izin dari ORARI dan Kementerian Komunikasi mereka kantongi zaman itu. Tetapi kami tidak cukup itu, makanya saya perintah, teman-teman di lapangan meneliti itu. Zaman itu mungkin itu tidak seketat sekarang ini ketika semuanya ada amdal yang lengkap," kata Marullah saat dihubungi terpisah.
Tower tersebut berukuran 2,5 meter x 2,5 meter menjulang ke atas. Marullah mengklaim, sejauh pengamatan mata saat ini, tower tersebut masih dalam kategori aman. Mengenai letaknya yang mengganggu ketertiban warga, Marullah mengaku pihaknya tidak meninjau dari aspek itu.
"Misalnya, besi atau bajanya sudah sekian lama dan berkarat. Itu yang saya minta, nanti ada laporan-laporan lagi," jelas dia.