Warga Hajar Residivis Jambret
Senin, 12 Desember 2011 – 02:50 WIB
Kedua pelaku jambret ini ditangkap di tempat berbeda. Satu tersangka yakni Ipul ditangkap di Jalan AP Pettarani tepatnya depan Yamaha serta seorang lainnya di tangkap di rumah makan Dinar yakni Bambang. Tersangka yang satu ini diketahui juga bekerja sebagai karyawan di rumah makan. Bahkan pada saat ditangkap polisi, Bambang sedang bekerja di rumah makan tersebut.
Dalam penangkapan ini, polisi sebenarnya mengamankan tiga orang. Namun satu orang masih berstatus saksi yakni Ardi. Dia turut diamankan polisi karena motor yang digunakan tersangka melakukan jambret ini adalah motor miliknya.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan jambret tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang merupakan kawanan jambret ini. (sah)