Warga Harus Antre Berjam-jam untuk Dapatkan Gas Elpiji
“Secara tegas, saya wakil Komisi II dan wakil dari Fraksi PDIP menolak adanya kartu kendali,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Advokasi Hiswana Migas, Zulkifli Somad mengatakan, belum ada Perda yang mengatur tentang kartu kendali. Bahkan menurutnya kartu kendali sudah tertuang dalam peraturan menteri, yang harusnya mengeluarkan kartu kendali adalah pihak Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas.
"Jika Pemerintah Daerah yang buat, dasar hukumnya apa. Daerah sifatnya hanya mengusulkan ke pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Komari, Kepala Disdagperind Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil hearing kepada Wali Kota Jambi. Namun menurutnya ini merupakan usaha pemerintah agar penyaluran gas 3 kg tepat sasaran.
"Terkait dengan Perda, nanti akan dilaporkan dengan atasan," ujarnya.
Menurutnya, untuk kartu kendali yang seharusnya dikeluarkan oleh Dirjen Migas hingga saat ini belum sampai ke Kota Jambi. Sementara gejolak ditengah masyarakat terus terjadi, bahkan warga yang membutuhkan gas 3 kg seringkali mengeluh.
"Untuk menjawab ini semua, maka pemerintah ingin memebuat regulasi dalam hal penyaluran," katanya. (hfz)