Warga Indonesia Berusaha Mematahkan Stigma Perkawinan Campur dengan Terbuka Membicarakannya
Melva mengatakan PerCa selama ini sudah memperjuangkan kepentingan anggotanya di hadapan hukum, mulai dari izin tinggal, kewarganegaraan, sampai kepemilikan properti.
Beberapa terobosan dalam bidang hukum yang mereka lakukan antara lain dalam memberikan warga Indonesia hak mensponsori visa tinggal pasangan WNA dan hak bagi anak perkawinan campur yang lahir dari perempuan Indonesia untuk memiliki pilihan dua kewarganegaraan ketika menginjak usia 14 tahun.
"Ketika WNI menikah dengan WNA, masalah mereka bukan hanya dari sisi budaya, tapi juga kesenjangan sosial, agama dan lain sebagainya," kata Melva.
"Banyak sekali yang memang butuh penyesuaian atau penyelarasan."
Muntini Cooper yang sekarang tinggal di Perth menyetujui pernyataan ini.
"Ada yang lebih penting yang harus kita pikirkan, yaitu bagaimana kita memberikan anak sesuatu yang baik dari kedua negara ini," katanya.
"Jadi hal seperti itu yang ada di pikiran kita dari pada cuma sekadar [asumsi] bangga-bangga jadi istri bule."