Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta

Senin, 27 April 2020 – 22:43 WIB
Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta - JPNN.COM
Pengacara Andi Monji mengatakan Belanda perlu melihat masa lalunya. (Foto: M. van Pagee)

"Masyarakat Aborigin dan Torres Strait Island memiliki hak tidak hanya atas ganti rugi dari kerusakan yang dilakukan di masa lalu, tetapi juga mengambil langkah-langkah efektir untuk menghentikan pelanggaran yang berlanjut, dan menjamin tidak ada pengulangan," kata Oscar.

"Tanpa langkah-langkah tersebut, kita tidak melihat perubahan yang berarti. Misalnya, meskipun perdana menteri Kevin Rudd sudah meminta maaf di tahun 2008, kita melihat peningkatkan jumlah anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island yang dikeluarkan dari rumah mereka."

Penelitian nasional di Australia menunjukkan anak-anak Aborigin 10 kali lebih mungkin diambil dari keluarga mereka, dibandingkan anak-anak Australia lainnya.

Dari jumlah tersebut artinya 36 persen anak-anak di Australia tinggal terpisah dari orang tua mereka.

Diperkirakan 17.664 anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island tidak dibesarkan di rumah mereka sendiri pada tahun 2017, dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya, yang berjumlah 9.070 anak.

"Kami perlu pengakuan bahwa sistem ini rusak, kemudian mengatur ulang hubungan antara pemerintah dan warga kami, serta mengimplementasikan proses dan pengambilan keputusan secara bersama di semua tingkat pemerintahan," kata Oscar.

Simak artikelnya dalam Bahasa Inggris di sini.

Andi Monji berusia 10 tahun ketika dia dipaksa untuk menonton ayahnya dieksekusi oleh tentara Belanda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close