Warga Indonesia Tak Disarankan Masuk Australia dengan Cara Ini
Juru bicara oposisi bidang Kementerian Dalam Negeri yang membawahi imigrasi, Senator Kristina Keneally menyatakan, jumlah kasus yang kian menumpuk ini memicu kekhawatiran akan dimanfaatkan oleh sindikat pencari suaka.
"Meningkatnya [pencari suaka] yang datang menggunakan pesawat menunjukkan beroperasinya penyelundupan manusia. Itu sangat jelas," ujar Senator Keneally.
"Mengklaim suaka tidak ada salahnya, bahkan merupakan hak mendasar. Tapi 90 persen dari permohonan mereka ini ditemukan mengada-ada atau tanpa dasar," katanya.
Data yang diungkapkan Senator Keneally menunjukkan, hingga akhir Januari 2020, tercatat sebanyak 37.913 orang yang datang dari pesawat juga sedang menunggu penetapan status mencari suaka mereka.
Pengakuan warga Indonesia
Awal Januari lalu, ABC Indonesia pernah berbincang dengan salah satu warga Indonesia yang mengaku datang ke Australia untuk mencari suaka.
Ia, yang merasa tak nyaman jika identitasnya ditulis, mengatakan masuk ke Australia dengan menggunakan visa bisnis yang dikeluarkan organisasi ekonomi Asia Pasifik, APEC.
Dengan membayar hampir Rp 100 juta, ia mengaku memanfaatkan tawaran pelayanan dari seseorang di Jakarta untuk mendapatkan visa bisnis APEC.