Warga Jabar Perlu Tahu, Dana Hanya Disiapkan Hingga Juli
Kang Emil menjelaskan, bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah.
Itu di luar 25 persen yang telah ditanggung Pemerintah Pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.
Sehingga gabungan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru.
Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen.
“Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” kata Kang Emil.
Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500.000 dan akan segera diberikan dalam waktu dekat.
Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak.
Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati diminta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jabar untuk menyalurkan dana tersebut.