Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Jabodetabek Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Syaratnya?

Selasa, 07 April 2020 – 19:25 WIB
Warga Jabodetabek Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan, Syaratnya? - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi alias Jabodetabek.

Kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.

"BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4).

Sri Mulyani mengatakan, ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan BLT ini di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai dan Kartu Sembako.

Sri Mulyani memerinci bantuan ini akan diberikan kepada 2,51 juta jiwa (1,2 juta keluarga) di DKI.

Sementara untuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, BLT diberikan kepada 1,64 juta jiwa (576 ribu keluarga).

Di luar Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah menghimpun data yang berhak menerima bantuan serupa. Sebab, berdasarkan laporan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ada 9 juta keluarga yang harus mendapat bantuan ini.

Ada bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan buat warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News