Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Jabodetabek Tidak Disiplin, Sebegini Jumlah Kecelakaan Kereta Sejak Januari 2020

Kamis, 26 November 2020 – 18:07 WIB
Warga Jabodetabek Tidak Disiplin, Sebegini Jumlah Kecelakaan Kereta Sejak Januari 2020 - JPNN.COM
PT KAI Daop 1 Jakarta saat sosialisasi bahaya menerobos jalur kereta di sejumlah perlintasan sebidang kereta, Kamis (26/11). Foto: Humas PT KAI Daop 1 Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat, dari Januari hingga November 2020 sebanyak 22 kecelakaan kereta telah terjadi di perlintasan sebidang.

Adapun wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta terbentang dari Stasiun Merak hingga Stasiun Cikampek.

Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto mengatakan, dari 22 kecelakaan kereta tersebut, sebanyak 25 orang menjadi korban.

"Korban meninggal sebanyak lima orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan sebanyak 13 orang," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Eko menjelaskan, kecelakaan kereta terjadi karena kurang disiplinnya warga dalam berkendara saat melintasi lintasan kereta.

Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sementara, dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

A. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain;

Sebanyak 22 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News