Warga Jakarta Layak Tuntut Anies untuk Ganti Kerugian Akibat Banjir
Jadi beda ketika Jokowi-Ahok menjabat jadi Gubernur tidak lama dari waktu pelantikannya, Jakarta kena banjir parah, itulah "residu" peninggalan dari Gubernur sebelumnya, karena belum sempat ditangani/kerjain.
“Beda dengan banjir parah awal 2020, ada proses 'penyakit' banjir yang mulai menumpuk yang dibiarkan Anies tanpa ditangani, jika saja diurus dengan baik maka banjir itu tidak akan separah sekarang (1/1/2020),” papar Silaen.
Menurut Silaen, Anies layak dituntut oleh warga Jakarta untuk mengganti semua kerugian yang dialami warga Jakarta pasca-banjir.
“Ini kesalahan fatal pemerintah propinsi DKI Jakarta, ini akibat yang disengaja dan salah urus. Inilah alasan kuat mengapa harus di bawa ke pengadilan agar bisa dibuktikan,” tandas Silaen.(fri/jpnn)