Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Jakarta Perlu Tahu, Dilarang ada Kerumunan di 73 Titik di Malam Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 – 22:03 WIB
Warga Jakarta Perlu Tahu, Dilarang ada Kerumunan di 73 Titik di Malam Tahun Baru - JPNN.COM
Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn

Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan juga dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.

Tujuan utama larangan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.(Antara/jpnn)

Warga DKI Jakarta sebaiknya tahu, dilarang ada kerumunan di 73 titik di malam Tahun Baru

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close