Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara represif kepada dua warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang ditangkap.
Seperti diketahui, Muhammad Furqon bersama istrinya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Sahroni berharap pihak kepolisian justru bisa menjadi mediator antara warga Kampung Bayam dengan pihak-pihak terkait. Agar, kasus Kampung Susun Bayam dapat menemui titik terangnya.
“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (3/4).
Sahroni mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam.
Di satu sisi warga mengalami kesulitan, tetapi di sisi lain Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.
“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi, tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat,” kata dia.
“Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” sambungnya.