Warga Kebon Jeruk Minta Pj Gubernur DKI Tutup Lapak Pengepul Tak Berizin
jpnn.com, JAKARTA - Siti Syamsiah (64), warga Perumahan Taman Ratu, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku sangat ingin bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis (2/11).
Dalam pertemuannnya itu, dia meminta agar lapak pengepul barang bekas di wilayah rumahnya segera ditutup lantaran tidak sesuai dengan perizinannya.
Syamsiah bahkan sempat menggebrak meja pengaduan masyarakat. Kemarahan tersebut lantaran pengaduan sejak 2019 lalu hingga saat ini tidak digubris.
Warga menilai Pemprov DKI tidak mengindahkan surat dari Kementerian Investasi atau BKPM pada 12 Juli 2023, yang merekomendasikan agar lapak tak berizin di Jalan Asia Baru I, RT 07/04, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu untuk segera ditutup.
Situasi terkendali ketika Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Agus Saputra menemui Syamsiah.
Agus mengatakan bahwa upaya pengaduan Syamsiah sudah dilakukan sejak 2019.
Menurut dia, pihak warga perumahan tersebut memang menolak dengan keberadaan lapak tersebut.
Pihaknya juga sudah memfasilitasi mulai dari mediasi, penyegelan pada 2022 lalu hingga dilakukan pembinaan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terhadap usaha milik ST agar didaftarkan OSS (Online Single Submission) ke kementerian terkait.
"Tetap ibu ini tidak puas lalu melakukan pengaduan mulai dari tingkat kelurahan, balai kota hingga kementerian. Di Kementerian Investasi ternyata keluar surat 12 Juli 2023 ditandatangani biro hukum yang menyatakan kegiatan usaha tambunan tidak sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan rekomendasikan Pemprov untuk penutupan," kata Agus di Balai Kota.