Warga Korsel Terjaring Operasi Yustisi
jpnn.com - SEORANG warga asing terjaring dalam operasi yustisi di Jalan Raya Siliwangi, Bojongmenteng, kemarin. Orang asing yang diketahui bernama Cong Hok tersebut merupakan pria berkewarganegaraan Korea Selatan (Korsel).
Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat Kesbangpol Kota Bekasi, Nizam Haikal mengatakan, sebenarnya pria asal Kota Seoul itu mempunyai KTP. Namun KTP dengan domisili Kabupaten Bekasi miliknya sudah kedaluwarsa sejak 2011 lalu.
"Selain itu dia juga bawa paspor tetapi cuma fotokopian, katanya sih dia itu mau ke Kebun Raya Bogor,” katanya dilansir Radar Bekasi (Grup JPNN.com), Jumat (31/10).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian menyerahkan urusan tersebut kepada pihak kepolisian. Dia diserahkan kepada bagian Pengawasan Orang Asing (POA) Polresta Bekasi Kota.
Nizam menambahkan, pada saat terjaring razia, Cong Hok juga mengaku sebagai salah satu mahasiswa Universitas Tri Sakti dan tinggal di Summarecon Bekasi. Dalam waktu cutinya saat ini, dia yang sedang berencana liburan ke Kebun Raya Bogor.
Dijelaskan Nizam, operasi yang dilakukannya kali ini memang sengaja difokuskan pada penertiban orang asing di wilayah Kota Bekasi.
"Jadi mereka harus jelas surat-suratnya, dan ada laporan yang masuk ke pada kami,” tandasnya.
Terkait warga asing yang tengah bekerja di Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga tengah melakukan pendataan. Pendataan ini terkait pelaksanaan Perda penyelenggaraan dan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).