Warga Marunda Keluhkan Kesehatan Akibat Debu Batu Bara, Dirut PT KCN Berkata
Selain itu, KCN juga beranggapan ada oknum yang sengaja memainkan isu pencemaran batu bara dari perusahaannya, padahal selain KCN, ada delapan perusahaan lain yang juga beroperasi.
“Kami berkomitmen bagaimana hal-hal ini harus dilihat secara objektif karena kami menduga ada oknum-oknum yang memang sengaja mem-framing,“ ucap Widodo.
Diketahui, isu KCN ini bermula saat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menerima sejumlah aduan dari warga Rusun Marunda terkait pencemaran batu bara di wilayahnya.
Pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain yang penuh abu batu bara, hingga seorang anak yang kornea matanya rusak.
Pemprov DKI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ini dengan harus melaksanakan 32 item. (mcr4/fat/jpnn)