Warga Melihat Biawak Memakan Sesuatu, saat Didekati, Ternyata Potongan Kaki Manusia
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Iman, Sabtu (18/3).
Dia menjelaskan bahwa sehari setelah penemuan mayat, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi korban dan pelaku.
"Pada hari Jumat (18/3) pelaku ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujar dia.(antara/jpnn)