Warga Mengaku Imam Mahdi Menganut Aliran Sesat
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - MUI Kabupaten Bogor mengatakan warga yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi telah menganut aliran sesat.
Warsah, Rosid, dan Nuri yang mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi menganut agama berbeda, yakni bernama Nasib Diri Ilmu Kebatinan Ratu Adil Imam Mahdi.
Kalimat syahadat yang diucapkan pun berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tidak menyertakan nama Nabi Muhammad, melainkan Imam Mahdi.
"Ajaran yang dianut masuk 10 kriteria aliran sesat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin saat dihubungi di Bogor, Rabu.
Kemudian, mereka melaksanakan ibadah salat dua kali dua kali dalam sehari, yakni pukul 05.00 pagi dan pukul 17.00.
Alasannya, salat pagi akan menghapus dosa selama satu hari, dan salat sore akan menghapus dosa yang dilakukan pada malam harinya.
Gus Udin menyebutkan, ketiganya sudah bertobat setelah dikonfrontir dengan MUI, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cibinong, Bogor, pada Rabu (7/12) siang.
Saat itu, Warsah, Rosid, dan Nuri dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cibinong untuk membacakan kalimat syahadat sesuai ajaran Islam yang benar.