Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Miskin Bisa Daftar BPJS di Kelurahan

Minggu, 26 April 2015 – 01:00 WIB
Warga Miskin Bisa Daftar BPJS di Kelurahan - JPNN.COM

jpnn.com - BATAM KOTA- Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengatakan, warga miskin kini bisa mendaftar BPJS kesehatan di kantor kelurahan masing-masing.

Tetapi ini hanya untuk warga miskin yang belum memiliki asuransi atau kartu berobat BPJS. Peserta yang mendaftar akan dimasukkan dalam tanggungan APBD Batam tahun ini juga.

Chandra mengatakan, setiap tiga bulan, peserta BPJS yang ditanggung pemerintah terus diupdate. "Sekarang warga miskin, bisa mendaftar untuk mendapat BPJS. Sehingga saat berobat gratis. Biayanya ditanggung Pemko," kata Chandra pada Batam Pos (JPNN Goup).

Chandra menambahkan, saat ini ada sekitar 44 ribuan warga Batam yang masuk BPJS ditanggung Pemko.Tetapi sewaktu-waktu biaya ini bisa berubah karena per tiga bulan ada update.

"Bisa jadi ada perubahan status warganya. Ada juga yang alamatnya tidak jelas. Kalau double dengan ikut program pusat, ditolak sistem. Karena di BPJS sistem komputerisasi. Jadi kalau ada yang sudah ditanggung APBN, tidak bisa lagi ikut di APBD," katanya.

Menurut Chandra, jumlah warga yang premi BPJS ditanggung Pemko Batam berubah dari yang diajukan sebelumnya. Di mana, awalnya yang didata jumlahnya 106 ribu jiwa. "Anggaran yang disiapkan total Rp 26 milar," jelas Chandra.

Namun, setelah diverifikasi, jumlahnya menjadi 44 ribu jiwa. Jumlahnya turun karena ada PNS yang ikut. Padahal sudah ditanggung. Ada yang sudah masuk program pemerintah pusat juga, makanya dicoret.

"Jadi langsung datang saja ke kelurahan masing-masing. Di sana bisa diminta keterangan dari kelurahan apa-apa saja syaratnya," tegas Chandra. (ian)

BATAM KOTA- Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengatakan, warga miskin kini bisa mendaftar BPJS kesehatan di kantor kelurahan masing-masing.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News