Warga Pantai Barat 'Kuasai' DPRK
Jumat, 05 April 2013 – 07:07 WIB
Herman Abdulah yang juga wakil ketua DPRK Aceh Barat ini, menyebutkan baik lahirnya qanun Nomor 3/2013 merupakan implementasi kesepakatan damai NKRI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinky, Firlandia pada 2005.
"Meskipun telah dalam MoU, tetapikan perwujudannya harus dapat diterima oleh semua pihak, tidak boleh hanya satu kelompok saja," tegasnya. (den)